Berita Dan Peristiwa ,Politik Dana Mbojo

Harga Jagung Petani Anjlok, PT CPI Cabang Bima Siap Membeli Jagung Kering KA 15 Harga Rp4.400

Harga Jagung Petani Anjlok, PT CPI Cabang Bima Siap Membeli Jagung Kering KA 15 Harga Rp4.400

Tak Layak Lagi Dapat Bantuan, Penerima PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 Ini Dicoret dari DTKS

Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2024 menjelang Pemilu

Selasa, 13 Februari 2024

KPU Jelaskan Syarat Bisa Nyoblos bagi Warga yang Belum Masuk DPT



Jakarta - Pencoblosan Pemilu 2024 akan digelar besok. KPU pun menjelaskan syarat agar bisa nyoblos bagi warga yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Warga yang belum masuk DPT atau DPTb bakal masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK). Menurut KPU, jumlah DPK baru diketahui pada hari pencoblosan.

"DPK itu baru bisa diketahui di hari H pemungutan suara," kata Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, kepada wartawan, Senin (12/2/2024) malam.


 Jakarta - Pencoblosan Pemilu 2024 akan digelar besok. KPU pun menjelaskan syarat agar bisa nyoblos bagi warga yang belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) ataupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Warga yang belum masuk DPT atau DPTb bakal masuk kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK). Menurut KPU, jumlah DPK baru diketahui pada hari pencoblosan.

"DPK itu baru bisa diketahui di hari H pemungutan suara," kata Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, kepada wartawan, Senin (12/2/2024) malam.

1. Berkas yang dibawa pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT):
-KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)
-Formulir model C6 atau surat pemberitahuan
2. Berkas yang dibawa pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb):
-KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)
-Model A surat pindah memilih
3. Berkas yang dibawa pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPK)
-KTP-elektronik atau surat keterangan(suket).


Sabtu, 10 Februari 2024

Kartu Prakerja 2024 Dibuka : Cek Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2024

Kartu Prakerja 2024 Dibuka : Cek Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja 2024

Pendaftaran Kartu Prakerja Kembali dilakukan pada Rabu, 3 Januari 2024. Ini merupakan pertama kalinya pada tahun 2024. Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 diumumkan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id. Rabu. Akun Prakerja memberikan informasi bahwa pendaftaran telah dibuka kembali.

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Lydia Maria Kusnadi, membenarkan pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja 2024. Namun, dia menegaskan bahwa pendaftaran yang baru dibuka adalah pembuatan akun Prakerja dan bukan gelombang. Lydia menyampaikan bahwa pembukaan gelombang akan kembali diinformasikan melalui akun media sosial resmi milik Prakerja.

Lalu, bagaimana caranya?

Cara Daftar Prakerja

  1. Buka laman www.prakerja.go.id
  2. Klik menu “Daftar Sekarang” di pojok kanan atas halaman situs
  3. Masukkan email dan kata sandi (kata sandi) akun untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja
  4. Isi nomor induk kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir, kemudian klik “Lanjut”
  5. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai
  6. Saat memasukkan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), pastikan alamat sudah sama dengan kolom “Alamat” di KTP
  7. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
  8. Selanjutnya lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP
  9. Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
  10. Kemudian lakukan verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip
  11. Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan pelatihan keterampilan
  12. Jika telah selesai, selanjutnya verifikasi nomor ponsel dengan pilih “Kirim OTP”
  13. Masukkan enam digit kode OTP yang didapat melalui SMS ke nomor ponsel, dan klik “Verifikasi”
  14. Isi pernyataan daftar sesuai kondisi dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)
  15. Setelah mengikuti TKD, pendaftaran akun Prakerja 2024 pun berhasil.

Jika gelombang telah resmi dibuka, peserta dapat mengeklik “Gelombang” yang tersedia di dashboard Prakerja dan pilih “Gabung Gelombang”. Peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika dinyatakan belum lolos, peserta masih bisa mengikuti gelombang berikutnya tanpa perlu membuat akun Kartu Prakerja kembali.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 2024.

  • Warga negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  • Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
"Syaiful Bahri"


PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 Cair! Cek Total Bantuan dan Perubahan Periode Penyalurannya



PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 Cair! Cek Total Bantuan dan Perubahan Periode Penyalurannya

Pemerintah Indonesia telah berhasil menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2024 kepada penerima manfaat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pencairan bantuan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.

Perubahan Periode Penyaluran

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2024 terjadi perubahan signifikan terkait periode penyaluran bantuan. Untuk PKH, penyaluran tahap 1 mencakup dua bulan, yakni Januari dan Februari 2024. Sementara itu, BPNT hanya disalurkan pada bulan Januari 2024. Keputusan ini sesuai dengan Arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang menetapkan pencairan tahap 1 sebelum Idul Fitri, jatuh pada akhir Maret 2024.

Bantuan Tambahan: BLT Mitigasi Risiko Pangan

Selain PKH dan BPNT, penerima manfaat (KPM) juga mendapatkan bantuan tambahan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600.000 per keluarga. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga dan merupakan pengganti BLT El Nino yang diberikan pada tahun 2023. Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan dilakukan bersamaan dengan pencairan PKH dan BPNT tahap 1 2024.

Total Bantuan yang Diterima KPM

Pada bulan Februari 2024, KPM menerima total bantuan sebagai berikut:

  • PKH:

    • Rp 1.800.000 untuk keluarga dengan balita.
    • Rp 1.500.000 untuk keluarga dengan anak usia sekolah.
    • Rp 1.200.000 untuk keluarga dengan ibu hamil atau menyusui.
    • Rp 900.000 untuk keluarga dengan lansia atau penyandang disabilitas.
  • BPNT:

    • Rp 300.000 untuk pembelian beras, telur, dan/atau susu di e-warung terdekat.
  • BLT Mitigasi Risiko Pangan:

    • Rp 600.000 untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Cek Status Pencairan Bantuan

Untuk memastikan pencairan bantuan, KPM dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299. Alternatif lain, KPM dapat menghubungi bank penyalur atau kantor pos terdekat untuk informasi lebih lanjut.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan proses penyaluran bantuan sosial pada tahap 1 tahun 2024 dapat berjalan lancar, memberikan manfaat maksimal bagi keluarga penerima, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.


"Syaiful Bahri" 

Facebok : Syaiful Bahri Official

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More