
INFO DANA MBOJO - Tidak semua PNS mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2025.Ternyata, pegawai dalam kondisi tertentu, tidak mendapatkan hak tersebut.Cuti di luar tanggungan negara dan bertugas di luar instansi pemerintah, tidak menerima THR dan gaji ke-13.Sementara, THR biasanya diberikan 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri.Pada tahun 2025, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada tanggal 30 Maret.Untuk gaji ke-13...