Akademisi Kritik Polisi Tangkap 5 Pendemo gegara Tuntut Kenaikan Harga Jagung
Bima- Dosen Universitas Muhammadiyah Bima (UMB), Taufik Firmanto, mengkritisi sikap Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menangkap dan menetapkan lima pengunjuk rasa sebagai tersangka. Lima warga Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Bima, menjadi tersangka setelah memblokir jalan saat aksi unjuk rasa menuntut kenaikan harga jagung. Taufik menilai penangkapan kelima pendemo tersebut merupakan upaya membungkam aspirasi masyarakat. Ia mengatakan, tindakan represif aparat dapat menimbulkan ketakutan masyarakat dalam berekspresi. Masyarakat yang mengutarakan pendapatnya ditindas polisi, kata Taufik , Selasa (23/4/2024). Baca juga: Menurut Dekan Fakultas Hukum UM Bima, penetapan tersangka terhadap lima pengunjuk rasa merupakan bentuk kriminalisasi. Permasalahan tersebut, lanjut Taufik, merupakan ancaman serius terhadap iklim demokrasi dan kebebasan sipil di Bima. “Para pengunjuk rasa yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka merupakan korban pelecehan peradilan...