Berita Dan Peristiwa ,Politik Dana Mbojo

Harga Jagung Petani Anjlok, PT CPI Cabang Bima Siap Membeli Jagung Kering KA 15 Harga Rp4.400

Harga Jagung Petani Anjlok, PT CPI Cabang Bima Siap Membeli Jagung Kering KA 15 Harga Rp4.400

Tak Layak Lagi Dapat Bantuan, Penerima PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 Ini Dicoret dari DTKS

Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2024 menjelang Pemilu

Tampilkan postingan dengan label PETANI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PETANI. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 April 2024

Bulog Beli Jagung Petani Bima-Dompu Sesuai Harga Bapanas Rp 5 Ribu per Kg



Bima - Perum Bulog Cabang Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerap jagung petani dari Bima dan Dompu dengan harga Rp 5 ribu per kilogram (kg). Harga tersebut merupakan harga yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas).

"Kami sudah melakukan penyerapan dan penyesuaian fleksibilitas harga sesuai yang ditetapkan Bapanas," ucap Kepala Perum Bulog Bima, Kurnia Rahmawati, Senin, (29/4/2024).

Kurnia mengatakan harga jagung yang diserap Bulog berdasarkan tingkat kadar air. Harganya antara Rp 5 ribu per kg untuk kadar air 15% hingga Rp 4. 200 per kg dengan kadar air 30%.

"Harga ini, kami terima langsung di gudang Bulog dan include PPh 22," papar Kurnia.

Baca juga:

Pemkab Bima Minta Perusahaan Serap Jagung dengan Harga yang Ditetapkan Bapanas

Wakil Bupati (Wabup) Bima, Dahlan M Noer, meminta perusahaan menyerap jagung di tingkat petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan Bapanas. Permintaan itu disampaikan politikus Gerindra ini, saat memimpin rapat koordinasi (rakor) dengan para stakeholder tingkat Kabupaten Bima pada Senin (29/4/2024).


"Saya minta PT CPI, PT SUL, serta Bulog bisa bekerja sama dengan baik dengan Pemkab Bima demi kesejahteraan petani," ungkap Dahlan dalam keterangan persnya, Senin malam.

Baca juga:

Selain itu, Dahlan juga mengharapkan agar para perusahaan bisa satu persepsi dalam fleksibilitas harga jagung yang ditetapkan Bapanas Rp 5 ribu per kg. Termasuk juga melakukan koordinasi berkaitan dengan kendala yang dihadapi di lapangan.

Sebelumnya, harga jagung di Bima dan Dompu anjlok hingga Rp 2-3 ribu per kg. Mereka kemudian berunjuk rasa hingga memblokir jalan menuntut agar harga beli jagung di tingkat petani bisa naik.

Harga Jagung yang Dibeli Bulog Bima Sesuai Harga Bapanas

1. Kadar air 15% harga bruto Rp 5 ribu per kg, dipotong PPH 1,5% atau Rp 75 sehingga harga bersih Rp 4.925 per kg.

2. Kadar air 15,1% - 2% harga bruto Rp 4.725 per kg, dipotong PPH 1,5% atau Rp 75,88 sehingga harga bersih Rp 4.654,13 per kg.

3. Kadar air 20,1% - 25,l% harga bruto Rp 4.450 per kg, dipotong PPH 1,5% atau Rp 66,75 sehingga harga bersih Rp 4.383,25 per kg.

4. Kadar air 25,1% - 30% harga bruto Rp 4.200 per kg, dipotong PPH 1,5%, atau Rp 63, sehingga harga bersih Rp 4.137 per kg.

Sabtu, 27 April 2024

Dibeli Bulog, Jagung Hasil Panen Petani Bima dan Dompu Dijual ke Jawa



Bima - 

Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Bima mulai menyerap jagung hasil panen petani di Kabupaten Bima dan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Panen jagung tersebut akan disalurkan dan dijual ke Pulau Jawa.

"Saat ini sedang dijajaki kerja sama dengan para peternak yang ada di Pulau Jawa," kata Kepala Perum Bulog Cabang Bima, Kurnia Rahmawati, Rabu (24/4/2024).

Kurnia mengungkapkan penyerapan jagung di wilayah Bima dan Dompu masih terus dilakukan sampai dengan 2 Mei mendatang. Menurutnya, antusias petani untuk menjual jagung hasil panennya ke Bulog Cabang Bima cukup tinggi.


Baca juga:

"Hari ini saja ada 32 truk yang sudah mengantre di Corn Drying Center (CDC) Bulog yang berada di Kabupaten Dompu," imbuh Kurnia.

Sejauh ini, Kurnia melanjutkan, total jagung yang sudah diserap oleh Bulog untuk keperluan uji coba atau commisioning test (commtest) di CDC di Dompu sebanyak 1.826.880 kilogram (kg). Jumlah itu terserap sejak 18 Maret sampai dengan 23 April 2024.


"Penyerapan jagung untuk kebutuhan commtest di CDC Dompu sampai 2 Mei 2024. Harganya Rp 4.200 per kg sesuai ketentuan Bapanas," ujarnya.

Sementara total jagung dengan skema komersial yang diserap sejak 18 April sampai 23 April 2024 sebanyak 377.300 kg. Rencananya, Bulog menyerap jagung skema komersial hingga 1.000 ton pada tahap I.

"Jagung skema komersial yang diserap maksimal kadar air 14 persen harga Rp 4.500," imbuh Kurnia.

Baca juga:

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengusulkan harga jagung panen Rp 5 ribu per kg ke Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sesuai hasil koordinasi, usulan tersebut kabarnya akan ditindaklanjuti.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Suwandi, mengungkapkan Bapanas menindaklanjuti usulan tersebut dengan menggelar rapat internal jajaran Direktorat Stabilitasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bapanas. "Kami sudah koordinasi dengan Bapanas, terkait usulan harga jagung Rp 5 ribu per kg. Secepatnya akan ditindaklanjuti oleh Bapanas," kata Suwandi dalam keterangannya, Minggu (21/4/2024).


Kamis, 25 April 2024

Akademisi Kritik Polisi Tangkap 5 Pendemo gegara Tuntut Kenaikan Harga Jagung



Bima-​ Dosen Universitas Muhammadiyah Bima (UMB), Taufik Firmanto, mengkritisi sikap Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menangkap dan menetapkan lima pengunjuk rasa sebagai tersangka. Lima warga Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Bima, menjadi tersangka setelah memblokir jalan saat aksi unjuk rasa menuntut kenaikan harga jagung.

Taufik menilai penangkapan kelima pendemo tersebut merupakan upaya membungkam aspirasi masyarakat. Ia mengatakan, tindakan represif aparat dapat menimbulkan ketakutan masyarakat dalam berekspresi.

Masyarakat yang mengutarakan pendapatnya ditindas polisi, kata Taufik  , Selasa (23/4/2024).

Baca juga:

Menurut Dekan Fakultas Hukum UM Bima, penetapan tersangka terhadap lima pengunjuk rasa merupakan bentuk kriminalisasi. Permasalahan tersebut, lanjut Taufik, merupakan ancaman serius terhadap iklim demokrasi dan kebebasan sipil di Bima.

“Para pengunjuk rasa yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka merupakan korban pelecehan peradilan . Sistem hukum digunakan untuk mengkriminalisasi warga negara yang aktif berpikir,” imbuhnya.


Taufik menjelaskan, aspirasi masyarakat melalui kritik masyarakat merupakan bagian penting dalam negara demokrasi. Menurut dia, aksi demonstrasi yang dilakukan warga Bima juga merupakan bagian dari peran masyarakat sipil dalam mengawasi kinerja pemerintah.

Kenapa ditangkap seperti teroris? Padahal WNI yang ditangkap ini bukan pelaku kriminal, imbuhnya.

Ia kemudian menyinggung aksi demonstrasi tersebut sebagai aspirasi para petani terkait anjloknya harga jagung. Dalam konteks itu, lanjut Taufik, pihak berwenang harus memahami kondisi sosial ekonomi warga Bima.

“Polisi gagal mendalami suasana batin masyarakat. Mereka tidak memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat Bima dan hanya berusaha menegakkan hukum dengan mata kuda, hukum ditegakkan seolah-olah hanya untuk kepentingan masyarakat. Demi hukum. Mereka lupa memanusiakan manusia sebagai hakikat dan substansi tujuan hukum itu sendiri,” pungkas Taufik.

Sebelumnya, lima warga Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Bima, ditangkap polisi saat aksi unjuk rasa pada Sabtu (20/4/2024). Kelima warga Laju yang diamankan berinisial SP, MD, MT, WS, dan RA.

Wakapolres Bima Kota Kompol Herman mengungkapkan kelima warga itu diduga mengganggu ketertiban umum dengan memblokir jalan saat demonstrasi menuntut kenaikan harga jagung. Menurutnya, jalan raya merupakan fasilitas umum. "Pemblokiran jalan adalah tindak pidana," kata Herman, Senin (22/4/2024).

Kelima warga itu terancam pidana 9 tahun penjara maupun denda sesuai Pasal 192 ayat (1) KUHP. Mereka juga dapat dikenakan maksimal 15 tahun bui sesuai Pasal 192 ayat (2) KUHP. Selain itu, pemblokiran jalan juga dapat dikenakan Pasal 63 Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Pelaku dapat diancam pidana maksimal 18 bulan penjara atau denda paling banyak Rp 1,5 miliar.

Siap-Siap Harga Jagung Hingga Gabah Mau Naik Jadi Segini



Jakarta, INFO DANA MBOJO - Pemerintah mau melakukan penyesuaian Harga Acuan Pembelian (HAP) Jagung dan Harga Pokok Pembelian (HPP) Gabah. Diputuskan HAP Jagung naik menjadi Rp 5.000 dan HPP gabah menjadi Rp 6.000.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (24/4/2024).


"Kemudian untuk jagung juga sama, harga (HPP) sebelumnya Rp 4.200 untuk pipil Kering Panen, dengan kadar air 15%, ini juga akan kita adjust karena agro input naik jadi sekitar Rp 5.000," kata Arief kepada wartawan.


Sehingga menurutnya ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap petani dan peternak, supaya lebih sejahtera. Di tengah kenaikan faktor dari agro input seperti harga pupuk, sewa lahan dan lainnya.

Seperti diketahui menurut Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Acuan Pembelian Di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan Di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras, harga acuan jagung pipil kering kadar air 15% di tingkat produsen sebesar Rp 4.200 per kilogram. Sedangkan untuk harga acuan penjualan di tingkat konsumen Rp 5.000 per kilogram.

Selain itu Arief juga mengatakan pihaknya juga akan menaikkan HPP gabah menjadi Rp 6000 per kilogram.

"Ini segera dalam waktu singkat ini harga gabah yang sebelumnya Rp 5.000 kita tetapkan menjadi Rp 6.000, jadi apa yang menjadi harga fleksibilitas. Hari ini harga gabah di beberapa tempat angkanya ada yang Rp 4.800, ada yang Rp 5.200, Rp 5.400 ya tergantung daerah. Kita mencoba supaya bulog menyiapkan off take dengan harga Rp 6.000 jadi fair," katanya.

Menurut Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras, HPP GKP di tingkat petani mencapai Rp 5.000 per kilogram dan GKP di tingkat penggilingan Rp 5.100 per kilogram.

Sedangkan HPP Gabah Kering Giling di tingkat penggilingan mencapai Rp 6.200 per kilogram, dan GKG di gudang Perum Bulog Rp 6.300 per kilogram.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More