Postingan

Menampilkan postingan dengan label PETANI

Bulog Beli Jagung Petani Bima-Dompu Sesuai Harga Bapanas Rp 5 Ribu per Kg

Gambar
Bima - Perum Bulog Cabang Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyerap jagung petani dari Bima dan Dompu dengan harga Rp 5 ribu per kilogram (kg). Harga tersebut merupakan harga yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas). "Kami sudah melakukan penyerapan dan penyesuaian fleksibilitas harga sesuai yang ditetapkan Bapanas," ucap Kepala Perum Bulog Bima, Kurnia Rahmawati, Senin, (29/4/2024). Kurnia mengatakan harga jagung yang diserap Bulog berdasarkan tingkat kadar air. Harganya antara Rp 5 ribu per kg untuk kadar air 15% hingga Rp 4. 200 per kg dengan kadar air 30%. "Harga ini, kami terima langsung di gudang Bulog dan  include  PPh 22," papar Kurnia. Baca juga: Pemkab Bima Minta Perusahaan Serap Jagung dengan Harga yang Ditetapkan Bapanas Wakil Bupati (Wabup) Bima, Dahlan M Noer, meminta perusahaan menyerap jagung di tingkat petani sesuai dengan harga yang telah ditetapkan Bapanas. Permintaan itu disampaikan politikus Gerindra ini, saat memimpin rapat koordin...

Dibeli Bulog, Jagung Hasil Panen Petani Bima dan Dompu Dijual ke Jawa

Gambar
Bima   -   Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Bima mulai menyerap jagung hasil panen petani di Kabupaten Bima dan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Panen jagung tersebut akan disalurkan dan dijual ke Pulau Jawa. "Saat ini sedang dijajaki kerja sama dengan para peternak yang ada di Pulau Jawa," kata Kepala Perum Bulog Cabang Bima, Kurnia Rahmawati, Rabu (24/4/2024). Kurnia mengungkapkan penyerapan jagung di wilayah Bima dan Dompu masih terus dilakukan sampai dengan 2 Mei mendatang. Menurutnya, antusias petani untuk menjual jagung hasil panennya ke Bulog Cabang Bima cukup tinggi . Baca juga: "Hari ini saja ada 32 truk yang sudah mengantre di Corn Drying Center (CDC) Bulog yang berada di Kabupaten Dompu," imbuh Kurnia. Sejauh ini, Kurnia melanjutkan, total jagung yang sudah diserap oleh Bulog untuk keperluan uji coba atau  commisioning test  ( commtest ) di CDC di Dompu sebanyak 1.826.880 kilogram (kg). Jumlah itu terserap sejak 18 Maret sampai dengan 23 April ...

Akademisi Kritik Polisi Tangkap 5 Pendemo gegara Tuntut Kenaikan Harga Jagung

Gambar
Bima- ​  Dosen Universitas Muhammadiyah Bima (UMB), Taufik Firmanto, mengkritisi sikap Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menangkap dan menetapkan lima pengunjuk rasa sebagai tersangka. Lima warga Desa Laju, Kecamatan Langgudu, Bima, menjadi tersangka setelah memblokir jalan saat aksi unjuk rasa menuntut kenaikan harga jagung. Taufik menilai penangkapan kelima pendemo tersebut merupakan upaya membungkam aspirasi masyarakat. Ia mengatakan, tindakan represif aparat dapat menimbulkan ketakutan masyarakat dalam berekspresi. Masyarakat yang mengutarakan pendapatnya ditindas polisi, kata Taufik  , Selasa (23/4/2024). Baca juga: Menurut Dekan Fakultas Hukum UM Bima, penetapan tersangka terhadap lima pengunjuk rasa merupakan bentuk kriminalisasi. Permasalahan tersebut, lanjut Taufik, merupakan ancaman serius terhadap iklim demokrasi dan kebebasan sipil di Bima. “Para pengunjuk rasa yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka merupakan korban  pelecehan peradilan...

Siap-Siap Harga Jagung Hingga Gabah Mau Naik Jadi Segini

Gambar
Jakarta, INFO DANA MBOJO -  Pemerintah mau melakukan penyesuaian Harga Acuan Pembelian (HAP) Jagung dan Harga Pokok Pembelian (HPP) Gabah. Diputuskan HAP Jagung naik menjadi Rp 5.000 dan HPP gabah menjadi Rp 6.000. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Rabu (24/4/2024). "Kemudian untuk jagung juga sama, harga (HPP) sebelumnya Rp 4.200 untuk pipil Kering Panen, dengan kadar air 15%, ini juga akan kita adjust karena agro input naik jadi sekitar Rp 5.000," kata Arief kepada wartawan. Sehingga menurutnya ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap petani dan peternak, supaya lebih sejahtera. Di tengah kenaikan faktor dari agro input seperti harga pupuk, sewa lahan dan lainnya. Seperti diketahui menurut Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Acuan Pembelian Di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan Di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur...