Hasil pemeriksaan tim medis PKM Paruga, korban mengalami Luka robek di bagian paha kanan dan luka robek di bagian betis kanan.
Panit Binmas AIPDA Nanang Kurniawan, SH menjelaskan, Pada pukul 21.30 wita gabungan piket fungsi Polsek Rasanae Barat yang diPimpin oleh KSPK ll AIPDA AIPDA MAHYUDIN, beserta Team Opsnal Reskrim turun ke TKP atas aduan Korban, dengan tujuan mengamankan Pelaku untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan namun setelah sampai di TKP pelaku tidak ada di tempat sudah melarikan diri, pelaku berhasil diamankan setelah Team opsnal Reskrim Polsek Rasana’e Barat melakukan penyelidikan dan pendekatan dengan pihak keluarga pelaku.
Akibat adanya kejadian penganiayaan yang dialaminya Korban merasa keberatan dan melaporkan secara resmi ke pihak Kepolisian Polsek Rasanae Barat dengan No. ADUAN/ B/18/I/2024/SPKT/Sek.Rasanae Barat/ Res.Bima Kota /Polda NTB. dan selanjutnya Anggota Piket mengantar Korban ke Puskesmas Paruga Kec. Rasanae Barat Kota Bima untuk dilakukan Visum et efertum.
“Kejadian penusukan tersebut terjadinya akibat pelaku marah kepada korban karna tidak diberikan pinjaman uang Rp25.000 sehingga tega melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan golok” pungkas Nanang.