Berita Dan Peristiwa ,Politik Dana Mbojo

Sabtu, 03 Februari 2024

Gegara Tak Dipinjami Uang 25 Ribu, Pemuda Di Kota Bima Tega Tusuk Teman Sendiri











KOTA BIMA || Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota Bima Polda Ntb dibawah kendali Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin, SH dan dipimpin langsung Katim Opsnal AIPDA Rahmansyah, SH mengamankan terduga pelaku penusukan yang terjadi di Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga Kecamatan Rasnae Barat Kota Bima, Pada Senin (29/01/2024) Sekira pukul 21,00 Wita

Kapolsek Rasanae Barat AKP Sirajuddin, SH melalui Panit Binmas AIPDA Nanang Kurniawan, SH membenarkan peristiwa tindak pidana penusukan dan atau penganiayaan terhadap korban Inisial ED (23/L) pekerjaan swasta,  Alamat Kel. Paruga Kec. Rasanae Barat Kota Bima yang dilakukan Sdr. FP (22/L) swasta, beralamat sama dengan dengan korban.

Adapun kronologis kejadian pada awalnya, sdr ED lagi duduk-duduk bersama temanya, sdr AR (43) di ligkungan sarata Kel Paruga Kec Rasana’e Barat Kota Bima, tiba-tiba datang sdr FP menusuk sdr ED sebanyak 2 kali, sehingga mengalami luka robek dibawah paha kanan dan betis kanan, kemudian korban di bawa oleh sdr AR ke Puskesmas Paruga untuk mendapatkan perawatan medis.

Hasil pemeriksaan tim medis PKM Paruga, korban mengalami Luka robek di bagian paha kanan dan luka robek di bagian betis kanan.

Panit Binmas AIPDA Nanang Kurniawan, SH menjelaskan, Pada pukul 21.30 wita gabungan piket fungsi Polsek Rasanae Barat yang diPimpin oleh KSPK ll AIPDA AIPDA MAHYUDIN, beserta Team Opsnal Reskrim turun ke TKP atas aduan Korban, dengan tujuan mengamankan Pelaku untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan namun setelah sampai di TKP pelaku tidak ada di tempat sudah melarikan diri, pelaku berhasil diamankan setelah Team opsnal Reskrim Polsek Rasana’e Barat melakukan penyelidikan dan pendekatan dengan pihak keluarga pelaku.

Akibat adanya kejadian penganiayaan yang dialaminya Korban merasa keberatan dan melaporkan secara resmi ke pihak Kepolisian Polsek Rasanae Barat dengan No. ADUAN/ B/18/I/2024/SPKT/Sek.Rasanae Barat/ Res.Bima Kota /Polda NTB. dan selanjutnya Anggota Piket mengantar Korban ke Puskesmas Paruga Kec. Rasanae Barat Kota Bima untuk dilakukan Visum et efertum.

“Kejadian penusukan tersebut terjadinya akibat pelaku marah kepada korban karna tidak diberikan pinjaman uang Rp25.000 sehingga tega melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan golok” pungkas Nanang.


🙏SALAM NDAI SILA MAJA LABO DAHU NDAI MBOJO RO DOMPU🙏

0 comments:

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More