Harga Jagung Petani Anjlok, PT CPI Cabang Bima Siap Membeli Jagung Kering KA 15 Harga Rp4.400
Harga Jagung Petani Anjlok, PT CPI Cabang Bima Siap Membeli Jagung Kering KA 15 Harga Rp4.400
Tak Layak Lagi Dapat Bantuan, Penerima PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 Ini Dicoret dari DTKS
Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2024 menjelang Pemilu
Jumat, 15 Maret 2024
TANGISAN BAHAGIA RIBUAN GURU, BERKAT PJ WALIKOTA BIMA CAIRKAN THR 50% TPG-TAMSIL YANG TERTUNDA SATU TAHUN DI MINGGU PERTAMA RAMADHAN 2024
Fotokopi KTP Tak Berlaku 7 Bulan Lagi, Ini Penggantinya
INFO DANA MBOJO -JAKARTA - Masyarakat Indonesia akan meninggalkan kebiasaan fotokopi KTP. Sebab sekitar 7 bulan lagi atau pada Oktober mendatang, KTP fisik tidak perlu ditunjukkan saat melakukan berbagai layanan karena akan digantikan dengan identitas digital.
Pemerintah diketahui tengah menyiapkan sistem identitas digital untuk dimulai Oktober 2024. Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN-RB, Cahyono Tri Birowo mengungkapkan hal serupa.
"Pemerintah nantinya tidak lagi meminta masyarakat untuk mengisi KTP dan NIK, tapi semua sudah dapat digital ID dan layanannya terintegrasi," kata dia dalam Profit CNBC Indonesia segmen Tech A Look on Location.
Fotokopi KTP tak lagi dibutuhkan saat masyarakat ingin menggunakan layanan tertentu. Misalnya untuk menerima bantuan dari pemerintah, karena pihak penyedia layanan bisa mengecek identitas dengan data yang sudah direkam sebelumnya oleh pemerintah.
Penggunaan Digital ID juga memudahkan masyarakat yang tidak mengingat nomor identitas KTP. Mereka hanya perlu mencocokan data biometri saat mengakses layanan.
"Misalnya warga pedalaman yang berhak menerima bantuan tunai, ia belum tentu hapal nomor KTP atau membawa KTP. Bisa cukup dicocokkan data biometrik, sidik jari atau mata," kata Cahyono.
Diharapkan Digital ID akan menghilangkan replikasi data tiap instansi. Identitas semua warga juga telah tersedia dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
"Bukan dipertukarkan, tapi interoperabilitas. Misal di Dukcapil akan digunakan untuk kesehatan dan tidak isi lagi berbagai formulir. Data bukan untuk masing-masing, tetapi data manunggal," jelasnya.
Pada saat bersamaan, pemerintah juga tengah menyiapkan Pusat Data Nasional (PDN). Ini akan mengintegrasikan semua data dan aplikasi dari berbagai lembaga pemerintahan.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan konsolidasi data akan dilakukan secara bertahap usai PDN selesai dibangun. Sedangkan sekarang, penyimpanan data dilakukan pada PDN sementara.
Integrasi data juga akan didukung Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup publik. Peraturan akan mengatur soal tata kelola klasifikasi data.
"Peraturan menteri saat ini masih dalam proses finalisasi," ungkap Budi.
Berkah Ramadhan! Tak Hanya BLT MRP Rp600 Ribu, Pemerintah juga Salurkan BLT BBM di Bulan Maret 2024
INFO DANA MBOJO -- Berkah Ramadhan, tak hanya BLT MRP Rp600 ribu, pemerintah juga akan menyalurkan BLT BBM pada Maret 2024.
Nantinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan BLT BBM sebesar Rp300 ribu dalam sekali cair.
Lantas, bagaimana caranya mendapatkan BLT BBM pada Maret 2024? Simak informasi berikut ini.
BLT BBM secara rutin disalurkan pemerintah sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat yang kesulitan membeli BBM.
Selain itu, BLT BBM juga diharapkan dapat meringankan KPM karena harga yang tergolong tinggi.
Baca Juga:
Pemerintah menargetkan penyaluran BLT BBM kepada 5 juta KPM yang datanya sudah diperbarui di DTK Kemensos.
Pengajuan untuk mendapatkan BLT BBM bisa dilakukan melalui program usul dan sanggah dengan aplikasi Cek bansos Kementerian Sosial (Kemensos).
Syarat mendapatkan BLT BBM adalah ketika KPM tercatat sebagai penerima bansos BPNT baik BPNT murni ataupun BPNT+PKH di DTKS Kemensos.
Itu artinya selain mendapat BLT BBM sebesar Rp300 ribu, KPM juga mendapatkan BPNT sebesar Rp400 ribu.
Baca Juga:
Pencairan BLT BBM akan dilakukan di PT Pos Indonesia terdekat agar penyaluran bisa lebih tepat sasaran.
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin mengajukan menjadi penerima BLT BBM, segera daftarkan diri lewat aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara mendapatkan BLT BBM lewat Aplikasi Cek Bansos.
1. Instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store untuk Android atau IOS untuk iPhone.
2. KLik “Daftar Usulan” pada halaman menu.
3. Klik ‘Tambah Usulan”.
4. Isi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
5. Pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
Demikian informasi mengenai BLT BBM yang kembali disalurkan beserta cara mendapatkannya, semoga bermanfaat.***