Berita Dan Peristiwa ,Politik Dana Mbojo

Harga Jagung Petani Anjlok, PT CPI Cabang Bima Siap Membeli Jagung Kering KA 15 Harga Rp4.400

Harga Jagung Petani Anjlok, PT CPI Cabang Bima Siap Membeli Jagung Kering KA 15 Harga Rp4.400

Tak Layak Lagi Dapat Bantuan, Penerima PKH dan BPNT 2024 Tahap 1 Ini Dicoret dari DTKS

Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2024 menjelang Pemilu

Sabtu, 03 Februari 2024

Tinjau Kebakaran Matakando; HM. Rum, Pj. Wali Kota Bima Minta OPD Terkait Segera Respon Bantuan Tanggap Darurat Bagi Korban



Kebakaran terjadi Sabtu, 3 Februari 2024 di Kelurahan Matakando Kota Bima mengakibatkan sejumlah rumah mengalami kerusakan. Rumah-rumah tersebut dalam keadaan rusak berat sebanyak 3 unit, rusak sedang 1 unit dan rusak ringan sebanyak 1 unit.

 

Kondisi para korban yang rumahnya mengalami rusak berat saat ini dievakuasi oleh keluarga terdekatnya masing-masing di Kelurahan Matakando

 

H. Mohammad Rum, berkomitmen untuk memerintahkan OPD terkait untuk segera merespon keadaan warga korban kebakaran dengan mengerahkan berbagai bantuan guna menopang kondisi para korban. OPD dimaksud adalah Dinas Sosial, BPBD, dan Dinas Perkim Kota Bima.

 

Selama peninjauan lokasi kebakaran terungkap bahwa dugaan penyebab kebakaran di Matakando adalah adanya hubungan listrik arus pendek di salah satu rumah warga yang mengalami kebakaran.

Mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan pada kejadian kebakaran ini, HM. Rum meminta agar warga lebih hati-hati memanfaatkan peralatan listrik rumah tangga agar kejadian serupa tidak berulang.

 

Lebih jauh, Ir. H. Mohammad Rum menjelaskan pentingnya pemerintah hadir ditengah korban kebakaran ini adalah untuk memberikan bantuan darurat, koordinasi respon yang efektif dan efisien, serta mendukung pemulihan jangka pendek dan jangka panjang, menciptakan rasa keamanan, dan memberikan edukasi pencegahan untuk masyarakat yang terdampak.

 

"Kunjungan ini adalah bentuk empati Pemerintah Kota Bima guna merespon kondisi warga yang mengalami musibah kebakaran. Kami pastikan bahwa para korban tidak akan ditinggal sendirian, akan tetapi Pemerintah Kota Bima akan terus berupaya untuk segera membantu pemulihan kondisi para korban sesegera mungkin," pungkas HM. Rum.





SALAM NDAI SILA MAJA LABO DAHU NDAI MBOJO RO DOMPU

Jumat, 02 Februari 2024

Titah Jokowi: Bansos Beras Buat 22 Juta Warga Lanjut Hingga Juni 2024



Jakarta, Info Dana Mbojo - Pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram sampai Juni 2024. Bansos disalurkan untuk menjaga stabilitas dan menanggulangi kenaikan harga pangan akibat fenomena perubahan cuaca.

"Program ini arahan Bapak Presiden. Kemarin dalam sidang paripurna meminta ini diperpanjang sampai bulan Juni. Jadi Bapak Ibu akan terima 10 kg beras setiap bulan sampai dengan bulan Juni," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto lewat siaran pers, dikutip Rabu (17/1/2024).

Penyaluran bansos beras ini akan menggunakan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Bansos akan disalurkan kepada 22 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang masing-masing akan menerima sebanyak 10 kilogram beras setiap bulan.

Baca Juga : Bansos PKH Cair 4 Kali, Ini Cara Cek Syarat Penerima & Besaran Dana

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan program penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) untuk bantuan pangan tahun 2023 pada April lalu. CBP dikelola oleh Bulog berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 125/2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bansos ini telah disalurkan selama 3 bulan mulai Maret sampai Mei 2023 kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah kemudian memutuskan untuk menggelar kembali bansos pangan berupa beras 10 kg. Setelah periode pertama di Maret-Mei, periode kedua direncanakan pada bulan Oktober-Desember 2023.

Namun, pada 31 Agustus 2023 lalu, Presiden Jokowi mengumumkan penyaluran bansos beras 10 kg dipercepat menjadi mulai bulan September 2023 yang akan diberikan untuk 3 bulan.


Bansos PKH Cair 4 Kali, Ini Cara Cek Syarat Penerima & Besaran Dana


Mengutip situs resmi Kemensos, program ini inisiasi dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan. Bansos PKH dicairkan 4 kali dalam setiap tahunnya.

Pencairan bansos PKH akan dibagi dalam beberapa tahapan sepanjang tahun. Menurut Portal Informasi Indonesia, tahap 1 akan mulai pada bulan Februari.

Berikut cara cek dan syarat penerima bansos PKH.

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

Masyarakat dapat mengecek penerima bantuan sosial melalui laman yang disediakan Kemensos.

Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

Masukkan data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa

Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Isi captcha yang muncul di bagian bawah

Tekan "Cari Data"

Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan

Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peser

Cara Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH

Tidak semua penerima PKH sudah terdata. Maka, perlu untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu. Pendaftaran ini dapat dilakukan baik secara online maupun offline.

1. Pendaftaran secara online

Unduh aplikasi 'Cek Bansos', baik melalui Play Store maupun App Store

Lakukan registrasi akun baru (isi nama, alamat, dan nomor kontak)

Masuk ke beranda aplikasi

Tekan menu "Daftar Usulan"

Pilih "Tambahkan Usulan" dan isi informasi pribadi yang diminta

Pilih jenis bantuan PKH

Proses verifikasi

2. Pendaftaran secara offline

Sambangi kantor kepala desa dengan membawa KTP dan KK

Proses musyawarah dan verifikasi dari pihak desa

Proses verifikasi lebih lanjut di tingkat dinas sosial dan bupati

Pengesahan oleh Menteri Sosial apabila diterima.


Syarat Penerima Bantuan Sosial PKH 2024

Di bawah ini beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh penerima bansos PKH:

Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP

Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan

Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri

Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja

Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI.

Besaran Dana Bantuan Sosial PKH 2024

Tahun ini, Kemensos menargetkan penyaluran bantuan sosial PKH masih sama, sebesar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Berikut ini rincian dana yang akan dibagikan sesuai kategorinya:

Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun;

Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun;

Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun;

Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun;

Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun;

Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun;

Penyandang disabilitas berat mendapat Rp 600.000,00 per tahap atau Rp 2.400.000,00 per tahun.



SALAM NDAI SILA MAJA LABO DAHU NDAI MBOJO RO DOMPU

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More