Begini Cara Mendaftar Untuk Menjadi Penerima Bansos Pemerintah 2025.






 Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 untuk membantu jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh wilayah Indonesia.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kini masyarakat dapat mengecek status penerima PKH dan mendaftar secara mandiri langsung melalui HP, tanpa harus datang ke kantor desa atau Dinas Sosial setempat.

Cukup dengan membuka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau mengunduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store, pengguna hanya perlu memasukkan NIK KTP dan nama sesuai dokumen kependudukan.

Dalam hitungan detik, sistem akan menampilkan status penerima bantuan, jenis bantuan yang diterima seperti PKH atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), serta periode pencairan terbaru.


Fitur digital ini hadir untuk mempercepat proses verifikasi dan memastikan transparansi penyaluran bansos, agar masyarakat bisa mengakses informasi bantuan sosial secara mudah, cepat, dan akurat dari mana pun berada.

Berikut panduan lengkap dan terbaru 2025 tentang cara cek dan daftar bantuan sosial PKH langsung lewat HP, berdasarkan sumber resmi Kementerian Sosial (Kemensos RI):

1. Cara Cek PKH Lewat HP via Situs Resmi Kemensos 

Sumber resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id

 


Langkah-langkah: 

  • Buka browser di HP Anda (Chrome, Safari, atau lainnya). 
  • Kunjungi situs resmi: cekbansos.kemensos.go.id 
  • Isi data sesuai KTP:
  • Provinsi 
  • Kabupaten/Kota 
  • Kecamatan 
  • Desa/Kelurahan 
  • Ketik nama lengkap sesuai KTP di kolom yang tersedia. 
  • Masukkan kode captcha yang muncul. 
  • Klik tombol Cari Data. 
Hasil pencarian akan menampilkan:

  • Nama penerima 
  • Jenis bansos (PKH, BPNT, dll.) 
  • Periode pencairan bantuan.
  • Jika nama Anda muncul, berarti terdaftar sebagai penerima PKH. Jika tidak, akan tertulis “Tidak terdapat peserta/PM.”

2. Cara Daftar PKH 2025 Lewat HP

Anda bisa mengusulkan diri sebagai penerima PKH melalui Aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos.

Langkah-langkah:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
  • Buat akun baru dengan NIK KTP dan nomor KK.
  • Login, lalu pilih menu Daftar Usulan.
  • Isi data diri dan unggah foto KTP, KK, dan rumah tempat tinggal.
  • Pilih jenis bantuan yang ingin diusulkan (PKH atau BPNT).
  • Kirim data dan tunggu verifikasi dari Dinas Sosial setempat.

Jika lolos verifikasi, Anda akan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan bisa menerima PKH sesuai jadwal pencairan.

3. Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP di HP

Jika ingin langsung pakai NIK KTP, bisa juga melalui website Kemensos.

  • Masuk ke https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Ketik NIK sesuai KTP dan nama lengkap.
  • Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan.
Sumber resmi: Kemensos RI

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pakaian Adat Suku Bima

Jadi Tersangka Korupsi, Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis Untuk Sandra Dewi

Inilah PNS yang Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 Serta Jadwal Pencairan Tahun 2025