Info Dana Mbojo - Mulai hari ini Rabu 7 Februari 2024 BPNT 2024 cair lewat Kantor Pos, ada KPM yang mendapat Rp800.000, namun apakah tambahan tersebut bansos mitigasi cair?
Berikut ini akan kami sampaikan, terkait apakah ada tambahan bansos mitigasi cair pada BPNT 2024 cair kali ini, pasalnya ada KPM yang mendapat Rp800.000 Penyaluran bansos BPNT cair lewat Kantor Pos telah resmi dimulai hari ini, telah ada beberapa wilayah di Jawa Barat yang hari ini mulai mencairkan bansos tersebut. Hal tersebut terpantau melalui beberapa group pendamping bansos, yang mana untuk SP2D bansos PKH dan BPNT cair lewat Kantor Pos telah turun. Sehingga saat ini KPM hanya tinggal menunggu surat undangan pengambilan bansos dari Kantor Pos setempat.
Sebelumnya, dana yang dicairkan pada tahap 1 awal tahun 2024 ini berbeda dengan sebelumnya, diantaranya yaitu : Bansos PKH cair lewat Kantor Pos dengan periode salur tiga bulan yaitu Januari - Maret, sehingga dana bansos yang nantinya akan diambil lewat Kantor Pos adalah :
- • Ibu hamil dan balita = Rp750.000
- • Lansia dan disabilitas = Rp600.000
- • Anak sekolah SD = Rp225.000
- • Anak sekolah SMP = Rp375.000
- • Anak sekolah SMA = Rp500.000
Sedangkan untuk pencairan bansos BPNT melalui Kantor Pos dicairkan dengan periode satu bulan, yaitu Januari 2024. Sehingga dalam pengambilan melalui Kantor Pos, nantinya KPM dapat mencairkan sebesar Rp200.000
KPM Dapat Rp800.000, Apakah Ada Tambahan BLT Mitigasi?
Namun bagi para KPM jangan khawatir , pasalnya nantinya beberapa KPM BPNT akan ada yang mendapatkan dana bansos sebesar Rp800.000 lewat Kantor Pos. Apakah ada bansos tambahan BLT Mitigasi? Bukan, pasalnya hingga saat ini BLT Mitigasi belum ada ketentuan kapan cair Untuk mengetahui kapan BLT Mitigasi Cair,
silahkan simak artikel berikut :
KPM yang nantinya mendapat Rp800.000 adalah KPM Combo, yaitu KPM BPNT + PKH. Yang artinya nantinya KPM akan mencairkan dua bansos sekaligus. Yang mana Rp200.000 dari bansos BPNT dan yang Rp600.000 dari bansos PKH komponen kesejahreraan sosial yaitu Lansia atau disabilitas. Adapun KPM yang tidak termasui dalam daftar KPM Combo, maka tetap akan mencairkan sesuai dengan klasifikasi masing masing KPM.
0 comments:
Posting Komentar